EducationGeneralHukumNasionalNews

LDII Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga, Tolak Normalisasi Perilaku LGBTQ

Jakarta, 11 Juli 2026 – DPP LDII menegaskan sikap menolak normalisasi perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning (LGBTQ). Menurut LDII, sikap tersebut didasarkan pada ajaran Islam, nilai-nilai Pancasila, serta pentingnya menjaga ketahanan keluarga sebagai fondasi kehidupan berbangsa.


Ketua Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, mengatakan upaya menghadapi tantangan moral harus dilakukan melalui pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan penguatan peran keluarga. Ia menegaskan bahwa pendekatan terhadap individu tetap mengedepankan dakwah, edukasi, pembinaan, dan pendampingan, bukan kebencian terhadap seseorang.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai fenomena LGBTQ perlu ditempatkan dalam koridor konstitusi, norma agama, dan nilai-nilai sosial yang berlaku di Indonesia. Ia menilai penguatan pendidikan karakter, pendidikan agama, literasi digital, serta perlindungan terhadap anak dan generasi muda merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan keluarga.


Sementara itu, Ketua DPP LDII Bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah, Dwi Pramono, menjelaskan bahwa sikap organisasi berlandaskan Al-Qur’an, Al-Hadis, pandangan ulama fikih, serta merujuk pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014.

Menurutnya, fatwa tersebut menekankan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi, sekaligus memberikan ketegasan terhadap perilaku dan kampanye publik yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama.


Melalui pernyataan tersebut, DPP LDII berharap pembahasan mengenai fenomena LGBTQ dilakukan secara komprehensif dengan tetap menghormati martabat setiap manusia, serta memperkuat pendidikan agama, pembangunan karakter, dan ketahanan keluarga sebagai upaya menjaga moral generasi bangsa.

Rif

Belajar Seperti lebah yang mampu menghsilkan madu, yang sangat bermanfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *