EducationGeneralNewsPelalawanPolitics

DPD LDII Pelalawan Kurniadi : Perbedaan dalam masyarakat harus dipahami dan ditoleransi, bukan dipertentangkan

Pelalawan, 25 Februari 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan menyelenggarakan acara “Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Islam” dengan tema “Mengenal dan Menghargai Perbedaan Untuk Meningkatkan Kerukunan.” Acara ini dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kemenag Kabupaten Pelalawan pada Senin (24/2).

Dalam pembukaannya, Ketua MUI Pelalawan, H. Iswadi M. Yazid, menegaskan bahwa dialog ini merupakan dialog intern Agama Islam, bukan lintas agama. “Prinsipnya, yang ingin kita dapatkan bukanlah mempertajam perbedaan, melainkan menekankan bahwa perbedaan itu adalah rahmat dan keniscayaan,” ujarnya.

Iswadi menambahkan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mencegah gesekan antar umat beragama Islam. “Secara umum, suasana di Kabupaten Pelalawan cukup kondusif, namun potensi konflik sosial selalu ada. Oleh karena itu, dialog semacam ini sangat penting,” kata Iswadi.

Kepala Kemenag Pelalawan, H. Jisman, dalam sambutannya menegaskan bahwa perbedaan adalah kodrat sunnatullah yang harus dipahami dan ditoleransi. “Perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan. Sebagai umat beragama, kita harus saling menghormati dan menghargai,” tutur Jisman.

Jisman juga menekankan . “Dialog ini harus sampai kepada segenap organisasi keagamaan, kader-kader organisasi, dan bahkan pelajar di lingkungan kita masing-masing. Atas nama agama, kita harus menjaga kerukunan, bukan malah memicu perpecahan,” pungkasnya.

Senada dengan Jisman, Ketua DPD LDII Kabupaten Pelalawan, Mohamad Kurniadi, menyatakan bahwa perbedaan dalam masyarakat harus dipahami dan ditoleransi, bukan dipertentangkan. “Perbedaan adalah sunnatullah yang harus menjadi rahmat bagi seluruh alam,” ujar Kurniadi.

Ketua DPD LDII Pelalawan
DPD LDII Pelalawan Kurniadi : Perbedaan dalam masyarakat harus dipahami dan ditoleransi, bukan dipertentangkan

Kurniadi juga menjelaskan praktik moderasi beragama yang dilakukan oleh LDII, seperti penggunaan speaker masjid yang tidak mengganggu tetangga. “Speaker masjid di bawah naungan LDII hanya digunakan untuk adzan, sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system dalam masjid agar tidak mengganggu tetangga yang sedang istirahat atau sakit,” jelasnya.

Di akhir acara, Kurniadi menekankan pentingnya moderasi beragama dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “LDII adalah organisasi Islam yang moderat, dengan cita-cita luhur menjadi warga negara yang baik, tunduk, dan patuh kepada pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tegas Kurniadi.

Acara ini diikuti oleh 55 peserta yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan, termasuk Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan, DPD LDII Pelalawan, Pengurus FKUB, MUI, PD Muhammadiyah, DPD MDI, PD IKADI, PD DMI, PD BKMT, PC Muslimat NU, PD Aisyiyiah, Perti, PD Pemuda Muhammadiyah, JPRMI, PD IPIM, IPARI, Ketua MWC NU, dan PCNU. (RNH)

Rif

Belajar Seperti lebah yang mampu menghsilkan madu, yang sangat bermanfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *