LDII Siak Terima Surat Tanda Terima Lapor Kepengurusan Periode 2025–2030 dari Kesbangpol Siak
Siak, 14 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Siak resmi menerima Surat Tanda Terima Lapor Kepengurusan Periode 2025–2030 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Siak.
Surat tersebut diserahkan oleh Staf Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Siak, Muhamad Yisrizal, S.IP, dan diterima langsung oleh Sekretaris DPD LDII Siak, Abdul Rozak, S.Pd, mewakili jajaran pengurus DPD LDII Siak.
Dalam kesempatan itu, Muhamad Yisrizal menyampaikan apresiasi kepada LDII Siak yang selalu tertib administrasi dan aktif melaporkan perkembangan organisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“LDII merupakan salah satu ormas yang memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan aturan. Dengan pelaporan kepengurusan ini, kami berharap LDII terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan, memperkuat dakwah yang moderat, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Siak,” ujar Yisrizal.
Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Siak, Abdul Rozak, S.Pd, menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan dukungan dari pihak Kesbangpol Siak dalam proses pelaporan kepengurusan periode baru.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kesbangpol Siak atas penerbitan Surat Tanda Terima Lapor Kepengurusan ini. Dokumen ini menjadi dasar bagi LDII Siak untuk menjalankan program kerja periode 2025–2030 secara resmi dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tutur Abdul Rozak.
Ia menambahkan bahwa dengan diterimanya surat tersebut, LDII Siak berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam berbagai bidang, terutama di sektor dakwah, pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan umat.
Dengan diterimanya Surat Tanda Terima Lapor Kepengurusan ini, LDII Siak kini memiliki legitimasi administratif yang kuat untuk melanjutkan kiprah organisasi secara profesional dan konstitusional di wilayah Kabupaten Siak.

