DPD LDII Rokan Hulu Resmi Tercatat di Bakesbangpol Rohul
Rokan Hulu – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Rokan Hulu telah tercatat secara resmi keberadaannya pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi Masyarakat (SPKO) dengan Nomor : 200.1.4.4/BKBP-BID.POLDAGRIORMAS/XII/2023/14 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Rohul Irvandri, S.Sos. M.IP
Bertempat di Kantor Bakesbangpol komplek Perkantoran Pemda Pasir Pengaraian, Surat Pencatatan Keberadaan Ormas diserahkan oleh Pihak Bakesbangpol Rohul melalui Kabid. Politik dan Ormas Dolla Siregar pada Jumat 29 Desember 2023 kepada Ketua DPD LDII Rohul Ali Pullaila, M.Pd. Dalam kesempatan itu Dolla Siregar mengajak DPD LDII Rohul untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah.
Sementara itu, Ali Pullaila, M.Pd selaku ketua DPD LDII Rohul Periode 2023-2028 yang pada Oktober lalu baru saja dilantik, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada pihak Bakesbangpol Rohul. Dengan tercatatnya DPD LDII Rohul di Bakesbangpol Kabupaten Rokan Hulu merupakan salah satu bentuk partisipasi dan dukungan DPD LDII Rohul dalam mematuhi Imbauan Pemerintah, khususnya Pemkab Rohul dalam Penataan dan Penertiban Ormas yang ada di Negeri Seribu Suluk.