DPD LDII KABUPATEN ROKAN HILIR AUDENSI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR
Bagan Siapiapi (08/2) DPD LDII Kabupaten Rokan Hilir mengawali program kerja Tahun 2023 dengan melakukan Audensi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir dan diterima oleh Kajari Rokan Hilir Ibu Yuliarni Appy, S.H, M.H didampingi Kasi Intel Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra, SH, MH bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Rokan Hilir, Rabu (08/2).
Ketua DPD LDII Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST, M.IP mengungkapkan, Silaturrahim ini bertujuan meningkatkan komunikasi dan koordinasi, sekaligus untuk meningkatkan silaturohim dan sinergitas antara Ormas DPD LDII Kabupaten Rokan Hilir dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
“Silaturrahim ini merupakan kesempatan yang tepat untuk lebih saling mengenal dan menjalin hubungan yang baik. Selain itu juga menjelaskan keberadaan organisasi LDII di Kabupaten Rokan Hilir, ” kata H. Sarman Syahroni, ST, M. IP
Dalam kesempatan tersebut, Sarman juga menjelaskan 8 KLASTER PENGABDIAN LDII UNTUK BANGSA, tentang Wawasan Kebangsaan, dakwah islam, pendidikan umum, ekonomi syariah, pertanian dan lingkungan hidup, kesehatan dan pengobatan herbal, informasi dan teknologi, dan energi terbaru terbarukan (EBT). Ketua DPD LDII juga hadir mendampingi bersama bapak H. Purwadi Dewan Pembina DPD LDII Kab. Rokan Hilir, Bapak Widodo Wakil Ketua DPD LDII Kab. Rokan Hilir serta sekretaris DPD LDII Kab. Rokan Hilir Nurul Hidayat. Selanjutnya Sarman menyampaikan kepada Ibu Kejari Rokan Hilir untuk dapat berkunjung ke LDII sekaligus menjadi narasumber untuk memberikan sosialisasi hukum dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaaan bagi warga LDII se-Kabupaten Rokan Hilir.
“Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bapak Yogi Hendra, SH, MH menyambut baik gagasan dari DPD LDII Rokan Hilir. “Kami menyambut baik rencana kegiatan ini dan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Kejari Rokan Hilir.
Selanjutnya, Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Yuliarni Appy, S.H, M.H, menyampaikan ucapan terimakasih kepada LDII yang telah hadir beraudiensi dengan Kejaksaan, kalau sudah memiliki dan memahami 4 pilar kebangsaan, itu sudah pasti memahami berkehidupan berbangsa dan bermasyarakat, apalagi LDII memiliki 8 Klaster Kontribusi LDII untuk Bangsa, tentunya LDII ini berdiri ada legal standingnya, hal ini harus terus dikembangkan dan disosialisasikan di masyarakat.
Kami kemarin pernah ada Rakor, Rakor dengan Kesbangpol, di dalamnya itu ada beberapa instansi terkait, ada Kemenag, ada MUI, terus Kapolres, Kodim, Binda. Kami berharap LDII bisa exist, bisa menjadi organisasi masyarakat yang terus berkembang. Saya percaya bahwa di bawah kepemimpinan Pak Sarman pasti LDII ini bisa diterima oleh masyarakat. Dan kami tetap berharap bahwa LDII ini bisa seperti terus berkembang dan banyak kegiatan yang positif. Program Ormas itu memang harus menyentuh masyarakat. Dan dengan sendirinya masyarakat akan melihat bahwa keberadaan Ormas yang memang membantu masyarakat. Diakhir perbincangan, Ibu Kajari bersedia diminta untuk memberikan penerangan hukum atau penyeluruhan hukum dan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. (nh/kim)