MUI Kuantan Singingi Apresiasi Toharoh LDII
Taluk Kuantan, 15 Juni 2025 – Ketua Fatwa MUI Kabupaten Kuantan Singingi, Dedi Suryadi Mulyadi, mengapresiasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terkait dengan penekanan terhadap Toharoh (menjaga kesucian dari najis) di kalangan anggotanya.
DPD LDII Kuantan Singingi diundang oleh Kantor MUI Kabupaten Kuantan Singingi pada 13 Juni 2025 untuk memberikan klarifikasi terkait isu-isu miring tentang LDII. Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Sarpeli, M.Ag. Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Kuantan Singingi, meminta klarifikasi tentang penerapan paradigma baru di LDII.
Bambang Irawan Abrorudin, Ketua DPD LDII Kuantan Singingi, menegaskan bahwa LDII telah menjalankan paradigma baru dan bukan penerus atau kelanjutan dari Gerakan Islam Jamaah. Ia juga menambahkan bahwa ratusan pengurus LDII menjadi pengurus MUI di semua tingkatan.
H. Adi Sulamto, Ketua Bidang Pendidikan dan Dakwah DPD LDII Kuantan Singingi, menjelaskan bahwa LDII menekankan pentingnya menjaga kesucian dari najis, terutama dalam hal penggunaan sandal di kamar mandi dan desain lantai yang memiliki kemiringan tertentu untuk mencegah cipratan najis.
Dedi Suryadi Mulyadi, Ketua Fatwa MUI Kabupaten Kuantan Singingi, mengapresiasi LDII terkait dengan Toharoh, menyatakan bahwa LDII sangat mantap dan sesuai dengan Imam Syafi’i dalam hal kesucian.
Dengan demikian, MUI Kabupaten Kuantan Singingi memberikan pengakuan positif terhadap LDII terkait dengan penekanan terhadap Toharoh, yang menunjukkan komitmen LDII dalam menjalankan ajaran Islam dengan baik.

