DPW LDII RIAULatestNasionalNews

DPW LDII Riau Tegaskan Pernyataan Ketua Umum: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan

Pekanbaru, 9 Februari 2026 – Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Riau menyatakan sepenuhnya sepakat dan mendukung pernyataan Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, yang menegaskan bahwa pers harus independen dan bebas dari kepentingan politik serta framing kekuasaan.

Ketua DPW LDII Provinsi Riau, Dr. Imam Suprayogi, ST., MT., secara khusus menegaskan kembali poin-poin kunci yang disampaikan pimpinan pusat. “Kami sependapat dan menegaskan kembali pernyataan Ketua Umum DPP LDII bahwa pers, sebagai pilar demokrasi, harus berdiri di atas kepentingan rakyat. Ia wajib terbebas dari segala tekanan dan kontaminasi kepentingan politik praktis,” ujar Imam Suprayogi, Minggu (8/2).

Ia mengutip dan menegaskan kembali pernyataan KH Chriswanto, “Jika pers sudah terkontaminasi kepentingan politik, apalagi digunakan untuk menekan rakyat, maka itu bukan pers yang diharapkan masyarakat.” Menurutnya, pernyataan ini menyiratkan panggilan moral bagi insan pers untuk kembali pada fungsi utamanya: menyajikan informasi yang valid, berimbang, dan solutif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Imam Suprayogi juga menegaskan peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti LDII, sesuai arahan DPP. “Sebagaimana ditegaskan Ketua Umum, Ormas adalah pembawa aspirasi riil masyarakat dan harus bebas dari kepentingan kekuasaan. Dalam konteks ini, DPW LDII Riau berkomitmen untuk terus menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi warga secara sehat dan objektif, termasuk melalui interaksi dengan pers,” jelasnya.

Terkait tantangan di era digital, Imam Suprayogi juga menyoroti peringatan dari DPP tentang bahaya hoaks dan false truth di media sosial. Ia menegaskan, “Pernyataan bahwa media massa harus menjadi rujukan informasi yang valid dan terpercaya adalah prinsip yang kami pegang. Pers tidak boleh tunduk pada framing ekonomi-politik yang merusak kredibilitas.”

Dukungan dan penegasan kembali ini menegaskan posisi LDII secara kelembagaan, dari tingkat pusat hingga daerah, dalam mendorong terwujudnya pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab sebagai prasyarat terwujudnya ekonomi yang berdaulat dan bangsa yang kuat sesuai tema HPN 2026. (Rif)

Rif

Belajar Seperti lebah yang mampu menghsilkan madu, yang sangat bermanfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *