FEATUREDLatestNews

Diikuti Wartawan dari 12 Kabupaten dan Kota, LDII Riau Kembali Gelar Pelatihan Jurnalis

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Riau kembali menggelar pelatihan jurnalis yang diikuti wartawan dari 12 Kabupten dan Kota, Minggu malam (10/1/2021), secara daring.

Menurut ketua DPW LDII (Lembaga Dakawah islam Indonesia), DR Imam Suprayogi, MT didampingi Sekretaris DPW, Ir Budi Mulyono dalam sambutannya mengatakan, tujuan diadakannya pelatihan jurnalis adalah ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas, Negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.

“Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi. Alhamdulillah, hari ini kita kembali menggelar pelatihan jurnalistik untuk wartawan lama dan wartawan baru dengan menghadirkan narasumber yang kompeten. Tidak hanya dilatih menjadi wartawan, para jurnalis juga dibekali ilmu Information and Technology (IT) dari pembimbing yang handal,” ucap DR Imam.

Imam juga menjelaskan, saat ini LDII Riau sudah memiliki wartawan di 12 Kabupaten dan Kota yang tergabung di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII dan telah membina kemitraan dengan pemerintah, ormas, dan tokoh masyarakat untuk kemaslahatan umat.

“Insya Alloh, tahun 2021 LDII Riau akan menciptakan wartawan yang handal serta memiliki ilmu IT untuk kemaslahatan umat. Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi.,” papar DR Imam yang berprofesi sebagai dosen di UNRI.

Yefrizal SE, menjadi Nara sumber pelatihan jurnalis melihat potensi warga LDII sangat banyak karena memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan yang lebih penting memiliki ilmu agama yang mumpuni.

“Warga LDII Riau sangat potensial untuk dijadikan wartawan handal karena memiliki SDM yang mumpuni dan terutama memiliki ilmu agama, karena wartawan itu harus mempunyai sifat jujur yang notabene nya harus memiliki ilmu agama”, cakap Yefrizal yang menjabat pimpinan Redaksi media sigapnews.co.id

Ditambahkan Yefrizal, Setiap wartawan wajib mengerti Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999; dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa. Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik, dan berperan sebagai media informasi yang memiliki fungsi pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.

Pelatihan Jurnalistik yang diadakan DPW LDII Riau ini menghadirkan narasumber Yefrizal selaku praktisi pers dan media, dan Nurkholiman, ST selaku praktisi IT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *